BAB I
PENDAHULUAN
Narkoba pertama kali dibuat oleh orang
Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China,
Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke
daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang
memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
Perilaku menyimpang tumbuh di kalangan
masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah ekonomi, terutama terhadap para
remaja Indonesia yang sering menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan
terlarang. Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin
juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.Penyalahgunaan narkoba
terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba.
Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan
terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling
membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang
lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
Hubungan narkoba dengan generasi muda
dewasa ini amat erat. Maksudnyayaitubanyak kasus
kecanduan dan pengedaran narkoba yang di dalamnya terlibat generasi muda,
khususnya remaja sekolah dan luar sekolah (putus sekolah). Menurut perhitungan
pada pakar dan pers ada sekitar 4 juta orang yang terlibat narkoba. Bahkan
narkoba sudah memasuki sekolah-sekolah. Jenis narkoba yang sering ditemukan
adalah pil nipan dan daun ganja.
1.2 Tujuan
1.
Untukmengetahui defenisinarkoba
2.
Untukmengetahuijenis-jenis/golongannarkoba
3.
Untukmengetahuibagaimanapenyalagunaannarkoba
4.
Untukmengetahuifaktor penyebappenyalagunaannarkoba
5.
Untukmengetahuidampaknarkobaterhadapgenrasimuda
6.
Untukmengetahuiciri-ciridaripenggunanarkoba
7.
Untukmengetahuiupayapenanggulangannarkoba
1.3 Rumusanmasalah
1.
Apadefenisidarinarkoba ?
2.
Apasajajenis-jenis/golongannarkoba ?
3.
bagaimanapenyalagunaannarkoba ?
4.
factor
apapenyebappenyalagunaannarkoba ?
5.
apadampaknarkobaterhadap generasimuda ?
6.
bagaimanaciri-ciridaripenggunanarkoba
?
7.
bagaimanaupayapenanggulangannarkoba
?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1Pengertian
Narkoba atau napza adalah
obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup,
ditelan, atau disuntikam, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf
pusat) yang sering
menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau
menurun),sehinggadapatmengubahkeadaanpsikologi
seseorang sepertiperubahanperasaan, pikiran,
suasana hati serta perilaku.
2.2
Jenis-jenis/golongannarkoba
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3
(tiga) golongan, yaitu:
1.
Narkotlka –
untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2.
Pslkotropika –
mempengaruhi psikis dan pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3.
Obat atau zat
berbahaya
Dari segi efek dan dampak yang ditlinbulkan pada para
pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan /jenis:
1.
Upper Upper
adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin.
2.
Downer Downer
adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu
jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur
(hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
3.
Halusinogen
Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya
dibandingkan dengan kegunaan medis.
Adapun jenis-jenis narkoba lain antara lain :
- Marijuana
Adalah nama khusus untuk Hemp, suatu tanaman tinggi mencapai
2 meter, bentuknyamirip daun
singkong, daun warna hijau dan tumbuh didaerah pegunungan. Zat kimia addictive
utama didalam marijuana adalah tetra hydrocannabinol yang dapat dideteksi
melalui air kencing. Para pecandu narkoba menghisap marijuana dengan rokok atau
pipa. Gejala yang
akantimbulpadasipemekaiyaitumata berair, hidung berselesma, badan
jadi nyeri. Pemakaian yang semakin banyak zat marijuana akan menyebabkan
kehilangan memori, kemampuan belajar, dan motivasi.Marijuana juga dapat
menyebabkan kehilangan koordinasi, detak jantung meningkat timbul rasa cemas
yang terus menerus. Sebagai akibat medical dapat menyebabkan kerusakan paru,
batuk kronis, bronchitis.
2.
Cocaine.
Cocaine sering dihirup melalui hidung. Akibat cocaine
terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar,
panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi, perasaan
gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine bersama rokok akan menimbulkan
paranoia(sejenis penyakit jiwa yang meyebabkan timbul ilusi yang salah tentang
sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang dialaminya).
Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat lalu otak
kekurangan oksigen.
3.
Methamphetamine.
Methamphetamine
sejenis obat yang kuat yang menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang
saraf sentral. Dapat dikonsumsi melalui mulut, dihirup, daya serangnya ke otak
si pemakai.
4.
Heroin.
Kebanyakan
pemakai heroin menyuntikkan zat tersebut ke dalam tubuhnya. Si pemakai
merasakan gelora kesenangan diiringi panas badan, mulut kering, perasaan yang
berat dan mental jadi kelam berawan menuju depresi di dalam system saraf
sentral. Jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw, gelisah, sakit pada otot
dan tulang, insomnia, muntaber. Untuk menghilangkan kecanduan harus ada kerja
sama antara pecandu dengan pembimbing/dokter.
5. Club Drugs.
a. Ecstasy.
Dapat
menyebabkan depresi, cemas dalam tidur, kecemasan, paranoia. Ciri fisik :
ketegangan otot, mual, pingsan, tekanan darah tinggi. Menyebabkan kerusakan
otak karena sel otak rusak diserang oleh obat tersebut yang menimbulkan si
pasien agresif, mood, kegiatan seks meningkat, tidur terus, sensitif kena
penyakit.
b. Rohypnol.
Obat ini amat
beresiko terhadap kesehatan manusia pemakai, seperti liver, ginjal, tekanan
darah, kerusakan pada otak. c. Gammahydroxybutyrate. Akibat over dosis adalah
kehilangan kesadaran, serangan jantung. d. Ketamine. Gejala yang dipakai adalah
menimbulkan efek halusinasi dan mimpi yang diinginkan. Jika over dosis
berakibat kehilangan memory, mengigau, kehilangan koordinasi.
5.3
bagaimanapnyalagunaannarkoba
Penyalahgunaan
narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan,
tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang
teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan
fisik, mental, dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah.narkoba.disalahgunakan.Sifat pengaruh itu
sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa
tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba mendorong
seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau ketergantungan tidak
berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan, yaitu:
pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola
kebiasaan, dan yang terakhir pola.ketergantungan.Pada
proses seseorang menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih
dapat menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali
ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama
sekali.pemakaiannya.Saat ia mencoba untuk
meghentikan pemakaian akan terjadi gejala putus zat. Gejala putus zat adalah
gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi
dosisnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
2.4
faktorpenyebabpenyalagunaannarkoba
1. Lingkungan
2. Faktor Teman
Sebaya
3. Faktor Sekolah,
Kerja, dan Komunitas
2.5
dampakpnyalahgunaannarkoba
1.
Bagidirisendiri
·
Terganggunya
fungsi otak dan perkembangan normal remajasepertiDaya ingatsehingga mudah lupa,Perhatiansehingga sulit berkonsentrasi,Presepsisehingga
memberi perasaan semu/khayal,Motivasisehingga
keinginan dan kemampuan belajar merosot
·
Keracunan
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
·
Overdosis
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
·
Gejala.putus.zat
Gejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
Gejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
·
Berulang.kali,kambuh
Maksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
Maksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
·
Gangguan.perilaku/mental-sosial
Gangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid.
Gangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid.
·
Gangguan.kesehatan
Gangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
Gangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
·
Kendornya.nilai-nilai
Kendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
Kendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
·
Masalah.ekonomi.dan.hukum
Masalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.
Masalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.
2.
Bagi.keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan.berusaha.menutupi.perbuatan.anak.Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba, atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan.berusaha.menutupi.perbuatan.anak.Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba, atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.
3.
Bagi.sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
4.
Bagi.masyarakat,bangsa,dan,negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi saran/prasarana.yang,harus,disediakan.
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi saran/prasarana.yang,harus,disediakan.
2.6ciri-ciripnggunanarkoba
1.
Perubahan fisik
dan lingkungan sehar-hari : jalan sempoyongan; penampilan dunguk; bicara tidak
jelas; mata merah; kurus dan nyeri tulang.
2.
Perubahan
psikologis :gelisah, bingung, apatis, suka menghayal, dan linglung.
3.
Perubahan
prilaku sosial :menghindari kontak mata langsung; suka melawan; mudah
tersinggung; ditemukan obat-obatan, jarum suntik dalam kamar/ tas; suka
berbohong; suka bolos sekolah; malas belajar, suka mengurung diri di kamar.
2.7
upayapenanggulanggannarkoba
Upaya
penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan cara sebagai
berikut:
1.
Prefentif
Pendidikan Agama sejak dini,Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan
penuh perhatian dan kasih sayang,Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan
anak,Orang tua
memberikan teladan yang baik kepada anak-anak,Anak-anak diberikan pengetahuan
sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2.
TindakkanHukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
3.
Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan:
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan:
a.
Mengingat
penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, maka penanggulangannya harus
dilakukan melalui kerja sama international.Penanggulangan secara nasional, yang
teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih
kasih.
b.
Khusus untuk
penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua
dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam
belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah
dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan
baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba
ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
c.
Polisi dan
aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai
diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat
transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan
kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
d.
Pihak
Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet
yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya
apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya,
kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada
orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba.
Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan
berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan
pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan
seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat
mengkomsumsi narkoba.
e.
Kerja sama
dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman dan
rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu
mengingatkan tentang bahaya narkoba.
f.
Seperti di
Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi narkoba.
Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang
ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua dan
anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis
kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman,
hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini, maka
keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya
anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan
anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penyalahgunaan
narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan,
tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang
teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan
fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.
Hubungan
narkoba dengan generasi muda dewasa ini amat erat. Khususnyabanyaktrjadipada remaja sekolah dan luar sekolah (putus
sekolah).Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin
juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.Penyalahgunaan narkoba
terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba.
Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan
terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling
membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang
lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
3.3Saran
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini,para genrasimudahmengerti/memahamiaakan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah kecanduan narkoba, efek sampingnya akanberbahayabagitubuhdanberpengaruhjugaterhadapkerjaotak.dannarkobajugabisa.mnyebapkan,kematian.bagi.sipemakai.
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini,para genrasimudahmengerti/memahamiaakan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah kecanduan narkoba, efek sampingnya akanberbahayabagitubuhdanberpengaruhjugaterhadapkerjaotak.dannarkobajugabisa.mnyebapkan,kematian.bagi.sipemakai.
DAFTAR PUSTAKA
Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2006.
Pencegahan dan
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta :Balai Pustaka.
Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2008. Membantu Pemulihan
Pecandu Narkoba dan Keluarganya. Jakarta : Balai Pustaka.
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta :Balai Pustaka.
Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2008. Membantu Pemulihan
Pecandu Narkoba dan Keluarganya. Jakarta : Balai Pustaka.
BERMINAT
DOWNLOAD DISINI
Komentar
Posting Komentar